Prof.Dr.Nurcholish Majid dalam ensiklopedinya mengatakan: "Masyarakat madani yang di bangun oleh Nabi,oleh Robert N.Bellah,seorang ahli sosiologi agama terkemuka,di sebut sebagai masyarakat yang untuk zaman dan tempatnya sangat modern,bahkan terlalu modern sehingga,setelah Nabi wafat,tidak bertahan lama.Timur Tengah dan umat manusia saat itu belum siap dengan pranata social yang di perlukan untuk menopang suatu tatanan yang modern seperti di rintis Nabi.
Masyarakat madani warisan Nabi saw,yang bercirikan antara lain egalitaranisme,penghargaan kepada orang berdasarkan prestasi(bukan prestos seperti keturunan,kesukuan,ras,dan lain lain),keterbukaan partisipasi seluruh anggota masyarakat,dan penentuan kepemimpinan melalui pemilihan,bukan berdasar keturunan,setelah Nabi wafat hanya berlangsung selama tiga puluh tahun masa Khilafah Rasyidah.Sesudah itu,sistem social madani di gantikan dengan system yang banyak di ilhami oleh semangat kesukuan atau tribalisme pra arab pra Islam yang kemudian di kukuhkan dengan system dinasti keturunan atau geneologis.Sistem ini tidak di kenal dalam ajaran Islam.'A'isyah,janda Nabi yang di segani karena ilmunya,yang menjadi tokoh wanita Islam klasik paling berpengaruh dan menjadi guru banyak sekali pemimpin pada zaman itu,menamakan system dinasti geneologis itu sebagai Hirqaliyah atau "Heraklusisme",mengacu pada kaisar Heraklius,penguasa yunani saat itu seorang tokoh system dinasti geneologis.Begitulah keadaan dunia islam,yang terus menerus hanya mengenal system dinasti geneologis,sampai dating zaman modern sekarang,di mana sebagian negeri Muslim menerapkan konsep Negara republik,dengan presiden dan pimpinan lainya yang di pilih.Karena itu justru dalam zaman modern ini mungkin prasarana social dan kultur masyarakat madanai yang dahulu tidak ada pada bangsa manapun di dunia termasuk bangsa arab,akan terwujud.Maka kesempatan untuk membangun masyarakat madani menurut teladan Nabi justru mungkin lebih besar padasaat sekarang ini.Berpangkal dari padangan hidup bersemangat ketuhanan dengan konsekwensi tindakan kebaikan terhadap sesama manusia,masyarakat madani tegak berdiri diatas landasan keadilan,yang antara lain bersendikan keteguhan berpegang pada hokum.Menegakan hokum adalah amanat Allah,yang di perintahkan untuk di laksanakan kepada yang berhak(Qs;4:58),dan Nabi telah memberi teladan kepada kita.
Secara amat setia beliau laksanakan perintah Allah itu.Apalagi Al-qur'an juga menegaskan bahwa tugas semua Nabi adalah menegakan keadilan(Qs;10:47).Juga di tegaskan bahwa para Rasul yang di kirim Allah ke tengah umat manusia di bekali dengan kitab suci dan ajaran keadilan,agar manusia tegak dengan keadilan itu(Qs;57:25).Keadilan harus di tegakan tanpa memandang siapa yang akan terkena akibatnya.Keadilan juga harus di tegakan sekalipun mengenai diri sendiri,kedua orang tua atau sanak keluarga(Qs;4:135),bahkan terhhadap orang yang membenci kitapun kita harus berlaku adil,meskipun sepintas lalu keadilan itu akan merugikan kita sendiri(Qs;5:8).Atas dasar pertimbangan itulah Nabi saw.dalam rangka menegakan masyarakat madani atau civil society,tidak pernah membedaka "orang atas","orang bawah",ataupun keluarga sendiri.Beliau pernah menegaskan bahwa hancurnya bangsa bangsa di masa dahulu adalah karena jika "orang atas" melakukan kejahatan di biarkan,tapi jika "orang bawah" melakukanya pasti di hokum.Karena itu Nabi menegaskan bahwa seandainya Fatimah,putrid kesayangan beliau,melakukan kejahatan,maka beliau akan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.Masyarakat berperadaban tidak akan terwujud,jika hukum tidak di tegakan dengan adil,yang di mulai dengan ketulusan komitmen oribadi.Masyarakat berperadaan memerlukan pribadi pribadi yang dengan tulus mengikatkan jiwanya kepada wawasan keadilan.Ketulusan ikatan jiwa bias terwujud hanya jika orang bersangkutan ber iman,percaya,mempercayai,dan menaruh kepercayaan kepada Allah,dalam suatu keimanan etis,artinya keimanan bahwa Allah menghendaki kebaikan dan menuntut tindakan kebaikan manusia kepada sesamanya.Dan itu harus di dahului dari diri sendiri menempuh hidup kebaikan seperti di pesankan Allah kepada para Rasul,agar mereka makan dari yang baik baik dan berbuat kebajikan(Qs;23:51),Ketulusan ikatan jiwa juga memerlukan sikap yang yakin pada adanya tujuan hidup yang lebih tinggi daripada pengalaman hidup se hari hari di dunia ini.Ketulusan ikatan jiwa itu membutuhkan keyakinan bahwa makna dan hakikat hidup manusia pasti akan menjadi kenyataan dalam kehidupan abadi,kehidupan setelah mati,dalam pengalaman bahagia atau sengsara.Karena itu ketulusa ikatan jiwa pada keadilan mengharuskan orang memandang hidup jauh ke depan,tidak menjadi tawanan di waktu sekarang dan di tempat ini(dunia)(Qs;7:169).
Tapi tegaknya hukum dan keadilan tidak hanya memerlukan komitmen komitmen pribadi,itu memang perlu,sebagai pijakan moral dan etika dalam masyarakat sebab bukankah masyarakat adalah jumlah keseluruhan pribadi pribadi para angotanya.Apalagi terhadap para pemimpin masyarakat atau public figure,maka kebaikan 'itikad itu lebih lebih di tuntut,dengan menelusuri masa lalu sang(calon)pemimpin,baik dirinya maupun keluarganya.
Karena itu di banyak Negara,calon pemimpin formal harus mempunyai catatan pengalaman hidup yang baik,melalui pengujian,bukan oleh perorangan atau kelembagaan,tapi olah masyarakat luas,dalam suasana kebebasan yang menjamin kejujuran.Namun sesungguhnya seperti halnya dengan keimanan yang bersifat amat pribadi,I'tikad baik bukanlah perkara yang bisa diawasi dari luar diri orang yang bersangkutan.Ia bersifat sangat subyektif,di buktikan oleh hampir mustahilnya orang mengaku bahwa dirinya tidak beri'tikad baik.Kecuali dapat di terka melalui gejala lahiriyah belaka,suatu I'tikad baik tidak dapat di buktikan,karena menjadi bunyai dari hati sanubari orang bersangkutan yang paling rahasia dan mendalam.
Oleh sebab itu,I'tikad baik pribadi saja tidak cukup untuk mmewujudkan masyarakat berperadaban.I'tikad baik yang merupakan buah keimanan itu harus terjemahkan menjadi"amal saleh",yang secara aktif adalah tindakan yang membawa kebaikan untuk sesame manusia. Tindakan kebaikan bukanlah untuk kepentingan Allah,sebab Allah adalah maha kaya,tidak perlu apapun dari manusia. Siapapun yang melakukan tinadakan kebaikan maka dai sendirilah melalui hidup kemasyarakatanya,yang akan memetik dan merasakan kebaikan da kebahagiaan. Begitu juga sebaliknya siapa yang melakukan kejahatan,maka ia sendirilah yang akan menanggung akibat kejahatan dan kerugianya.
Jika kita perhatikan apa yang terjadi dalam kenyataan se hari hari,jelas sekali bahwa nilai nilai kemasyarakatan yang terbaik sebagian besar dapat terwujud hanya dalam tatanan hidup kolektif yang memberi peluang pada adanya pengawasan social. Tegaknya hukum dan keadilan mutlak memerlukan suatu bentuk interaksi social yang memberi peluang bagi adanya pengawasan itu. Pengawasan social adalah konsekwensi langsung dari I'tikad baik yang di wujudkan dalam tindakan kebaikan.
Selanjutnya pengawasan social tidak mungkin terselenggara dalam suatu tatanan social yang tertutup.Amal saleh atau kegiatan "demi kebaikan" dengan sendirinya berdimensi kemanusiaan,karena berlangsung dlm suatu kerangka hubungan social,dan menyangkut orang banyak .Suatu klaim berbuat baik untuk masyarakat,apa lagi jika perbuatan atau tindakann itu di lakukan melalui penggunaan kekuasaan,tidak dapat di biarkan berlangsung dengan mengabaikan masyarakat itu sendiri dengan ber bagaipandangan,dan pendapat yang ada. Dengan demikian,masyarakat madani bakal terwujud hanya jika terdapat cukup semangat keterbukaan dalam masyarakat.
Keterbukaan adalah konsekwensi dari peri kemanusiaan,suatu pandangan yang melihat sesame manusia secara positif dan optimistis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar